Syarat Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak

Apabila Anda hendak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak, Anda harus mengisi Formulir Pendaftaran [Unduh Formulir Pendaftaran - untuk pendaftaran secara tertulis] dan melengkapi dokumen pendaftaran.

Persyaratan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Badan, dapat dibedakan menurut jenis Badannya.

Jenis Badan beserta contohnya adalah sebagai berikut:

  1. Badan yang berorientasi pada profit
    Contoh: PT, CV, Firma, Bank, Perusahaan Jasa Keuangan, Koperasi, dan lain-lain.
  2. Badan yang tidak berorientasi pada profit (Nonprofit)
    Contoh: Yayasan, NGO, Lembaga keagamaan, Perguruan Tinggi Swasta, Sekolah Swasta, dan lain-lain.
  3. Badan berbentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation)
    Contoh: Joint Operation Perusahaan Konstruksi.
  4. Badan yang merupakan cabang
    Contoh: Bank ABC cabang Semarang, Cabang dari PT XYZ di kota Bandung, dan lain-lain.

Setelah anda menentukan jenis Badan tersebut, berikut dokumen yang harus dilampirkan.

Comments