Apabila Anda hendak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP sebagai Wajib Pajak, Anda harus mengisi Formulir Pendaftaran [Unduh Formulir Pendaftaran - untuk pendaftaran secara tertulis] dan melengkapi dokumen pendaftaran.
Persyaratan untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Badan, dapat dibedakan menurut jenis Badannya.
Jenis Badan beserta contohnya adalah sebagai berikut:
- Badan yang berorientasi pada profit
Contoh: PT, CV, Firma, Bank, Perusahaan Jasa Keuangan, Koperasi, dan lain-lain. - Badan yang tidak berorientasi pada profit (Nonprofit)
Contoh: Yayasan, NGO, Lembaga keagamaan, Perguruan Tinggi Swasta, Sekolah Swasta, dan lain-lain. - Badan berbentuk Kerja Sama Operasi (Joint Operation)
Contoh: Joint Operation Perusahaan Konstruksi. - Badan yang merupakan cabang
Contoh: Bank ABC cabang Semarang, Cabang dari PT XYZ di kota Bandung, dan lain-lain.
Setelah anda menentukan jenis Badan tersebut, berikut dokumen yang harus dilampirkan.
Comments
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.