
Apa saja kewajiban yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak setelah mengikuti program Amnesti Pajak?
Siapa saja yang wajib menyampaikan laporan pengalihan dan realisasi investasi harta tambahan dan/atau laporan penempatan harta tambahan?
Wajib Pajak yang telah diterbitkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak atasnya wajib melaporkan laporan pengalihan dan realisasi investasi harta tambahan dan/atau laporan penempatan harta tambahan
Wajib Pajak yang mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak harus membuat semua jenis laporan atau dapat memilih?
Wajib Pajak yang mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak membuat laporan tergantung dari jenis pengungkapan harta yang dilakukannya
Apakah Wajib Pajak UMKM wajib menyampaikan laporan pasca amnesti pajak?
Wajib Pajak UMKM yang memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak tidak diwajibkan menyampaikan laporan pasca amnesti pajak (PER-07/PJ/2018)
Bagaimana cara penyampaian laporan pasca amnesti pajak bagi WP yang berada di luar negeri atau jauh dari KPP terdaftarnya?
Wajib Pajak dapat menyampaikan laporan melalui saluran tertentu
Apa informasi yang disampaikan dalam laporan pasca amnesti pajak tersebut?
Informasi yang disampaikan dalam laporan adalah informasi harta tambahan per akhir tahun buku sebelum tahun laporan disampaikan
Siapa yang menandatangani laporan pasca amnesti pajak tersebut?
Bagaimana bentuk surat kuasa untuk menandatangani laporan?
menggunakan bentuk/format surat kuasa khusus dan bermaterai
Kapan laporan pasca amnesti pajak tersebut paling lambat harus disampaikan oleh Wajib Pajak?
Apakah laporan pasca amnesti pajak bagi wajib pajak badan harus dibubuhi cap/stempel badan?
laporan pasca amnesti pajak bagi Wajib Pajak Badan tidak perlu dibubuhi cap/stempel
Apakah Wajib Pajak masih harus menyampaikan laporan pasca amnesti pajak apabila harta tambahan sudah tidak ada lagi?
Wajib Pajak masih harus menyampaikan laporan pasca amnesti pajak meskipun harta tambahannya sudah tidak ada lagi
Dimana dapat memperoleh softcopy laporan pasca amnesti pajak?
Laporan pasca amnesti pajak dapat diunduh di www.pajak.go.id
Comments
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.