Untuk mendirikan CV, Anda harus menyiapkan dokumen berikut:
- Copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP Persero Aktif dan Pasif.
- Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
- Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung/Ruko.
- Copy PBB (Pajak Bumi Bangunan) & bukti bayar PBB tahun tempat usaha
Comments
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.